A.
Pengertian Demokrasi
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa
Yunani “Demokratia” yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang berarti
rakyat, kratos/kratein yang berarti kekuatan/ pemerintahan. Secara harfiah,
demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat
sebagai pemegang kedaulatannya.
Melalui konteks budaya demokrasi, nilai-nilai dan
norma-norma yang menjadi panutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan
demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam
berbagai bidang kehidupan. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik
Indonesia, menyebut demokrasi sebagai sebuah pergeseran dan penggantian
kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat.
B. Pengertian Demokrasi
Menurut Para Ahli
Istilah -istilah demokrasi tersebut banyak dikaji oleh para
ahli. Meskipun terdapat perbedaan, namun pada dasarnya pandangan-pandangan para
ahli itu mempunyai kesamaan prinsip. Berikut ini adalah pandangan demokrasi
menurut beberapa pendapat:
1. Abraham Lincoln (Presiden
Amerika ke-16), Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat.
2. Giovani Sartori, Demokrasi
dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih diriya
sendiri, tidak seorang pun dapat mengindentifikasikan dengan kekuasaannya,
kemudian tidak dapat merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas
dan tanpa syarat.
3.
Sidney Hook, Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
4. Carol C. Gould, Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendri, baik
melalui partisipasi langsung dalam merusmuskan keputusan-keputusan yang
memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
5. Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Demokrasi berarti bentuk pemerintahan dimana segenap rakyat turut
serta memerintah dengan peraturan wakilnya. Adapun arti lainnya, yaitu
demnokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan
persamaan-persamaan yang sama bagi semua warga Inegara.
6. Ensiklopedi Populer Politik
Pmebangunan Pncasila, Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan, yang pelaksanaa
pemerintahnya bersumber pada mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola
pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam
keputusan yang diambil oleh mereka yang berwenang.
Berdasarkan beberapa pengertian demokrasi di atas, dapat
ditarik kesimpulan bahwa demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana
kekuasaan atau kedaulatan adaditangan rakyat. Dengan kata lain, rakyat dapat
dilibatkan dalam setiap aspek kehidpan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C. Sejarah Demokarsi Zaman
Kuno
Kata “demokrasi” pertama politik dan filsafat di
negara-kota Yunani kuno Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, Athena mendirikan
negara dianggap sebagai demokrasi pertama di 508-507 SM. Cleisthenes disebut
“bapak demokrasi Athena.”
Demokrasi Athena dalam bentuk demokrasi langsung dan
memiliki dua karakteristik utama: pemilihan acak warga biasa untuk mengisi
posisi di pemerintahan dan peradilan dan legislatif terdiri dari semua warga
Athena. Semua warga negara memiliki hak untuk berbicara dan suara di parlemen,
sehingga tercipta hukum di kota negara. Namun, kewarganegaraan Athena tidak
termasuk wanita, budak, orang asing (μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah, dan
laki-laki di bawah usia 20 tahun.
Demokrasi Athena tidak hanya secara langsung dalam hal
keputusan yang dibuat oleh majelis, tetapi juga sangat langsung dalam hal
orang-orang, melalui majelis, Boule, dan pengadilan, kontrol proses politik
secara keseluruhan dan mayoritas warga terus terlibat dalam urusan publik.
Meskipun hak-hak individu yang tidak dijamin oleh
Konstitusi Athena dalam pengertian modern, warga Athena menikmati kebebasan
untuk tidak menentang pemerintah, tetapi untuk hidup dalam kota yang tidak
dikendalikan oleh kekuatan lain dan menahan diri tidak tunduk pada perintah
orang lain.
Jajak pendapat pertama dilakukan pada kisaran Sparta di 700
SM. Apella adalah perakitan, diadakan sebulan sekali. Dalam Apella, warga
Sparta memilih pemimpin dan suara dengan suara dan jeritan. Setiap warga negara
laki-laki dari 30 tahun dapat berpartisipasi. Aristoteles menyebut ini
“kekanak-kanakan”, berbeda dengan penggunaan kotak suara sebagai warga batu
Athena. Tapi Sparta menggunakan metode ini karena kesederhanaan dan mencegah
pemungutan suara bias, pembelian suara, atau penipuan yang mendominasi pemilu
demokratis pertama.
D.
Sejarah Demokrasi
Meskipun Republik Romawi banyak memberikan kontribusi
kepada berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil dari orang-orang Romawi
yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Sound system kuat dihiasi
oleh konspirasi, begitu banyak pejabat tinggi, termasuk anggota Senat, berasal
dari keluarga kaya dan bangsawan. Namun, banyak pengecualian yang terjadi.
Model pemerintahan pemikir politik Romawi terinspirasi di
abad-abad berikutnya, dan demokrasi modern yang cenderung meniru model Romawi,
bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaannya mulia yang
diselenggarakan oleh rakyat dan wakil terpilih yang telah atau mencalonkan
seorang pemimpin, demokrasi Perwakilan adalah bentuk demokrasi yang warga
memilih wakil yang kemudian suara pada sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda
dengan demokrasi langsung yang orang memilih langsung pada inisiatif kebijakan.
Negara pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi
konstitusi yang demokratis adalah Korsika Republik di tahun 1755. The Korsika
Konstitusi didasarkan pada prinsip-prinsip Pencerahan dan sudah mengizinkan
wanita hak suara, hak-hak baru diberikan di negara-negara demokrasi lainnya di
abad ke-20. Pada tahun 1789, pasca-Revolusi Perancis mengadopsi Deklarasi Hak
Asasi Manusia dan Warga Negara dan Konvensi Nasional dipilih oleh semua warga
negara laki-laki pada tahun 1792. Hak suara laki-laki yang universal diatur di
Perancis Maret 1848 setelah Revolusi Perancis 1848. Pada tahun 1848,
serangkaian revolusi pecah di Eropa setelah para pemimpin negara itu dihadapkan
dengan tuntutan konstitusi liberal dan orang pemerintahan yang demokratis.
Meskipun tidak disebut demokrasi oleh para pendiri Amerika
Serikat, mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji prinsip-prinsip
kebebasan alami dan kesetaraan di negeri ini. Konstitusi Amerika Serikat
diadopsi pada tahun 1788 menetapkan pemerintah terpilih dan menjamin hak-hak
dan kebebasan sipil.
Di era kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat kemudian,
hanya pemilik properti laki-laki diizinkan untuk memilih dewasa putih, budak
Afrika, populasi mayoritas kulit hitam yang bebas dan seorang wanita tidak
dapat memilih. Di garis depan Amerika Serikat, demokrasi menjadi gaya hidup
dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik.
Transisi menuju demokrasi liberal abad ke-20 muncul dalam
serangkaian “gelombang demokrasi” yang disebabkan oleh perang, revolusi,
dekolonisasi, agama dan keadaan ekonomi. Perang Dunia I dan pembubaran
Kekaisaran Ottoman dan Austria-Hungaria berakhir dengan pembentukan
negara-bangsa baru di Eropa, sebagian besar dari mereka tidak sangat
demokratis.
Pada tahun 1920, demokrasi tumbuh subur tapi terhambat
Depresi Besar. Amerika Latin dan Asia langsung mengubah ke sistem kekuasaan
absolut atau kediktatoran. Fasisme dan kediktatoran terbentuk di Nazi Jerman,
Italia, Spanyol, dan Portugal, serta rezim non-demokratis di Baltik, Balkan, Brasil,
Kuba, Cina, dan Jepang.
Perang Dunia II mulai mendistorsi tren di Eropa Barat.
Demokratisasi Jerman pemegang Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis
(diragukan), Austria, Italia, dan Jepang pemegang menjadi model teoritis dari
perubahan rezim berikutnya.
Namun, sebagian besar dari Eropa Timur, termasuk pemegang
blok Soviet Jerman-Soviet ke dalam non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh
dekolonisasi dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi yang
demokratis. India muncul sebagai negara demokrasi terbesar di dunia sampai
sekarang.
Pada tahun 1960, banyak negara dengan sistem demokrasi,
meskipun sebagian besar dari populasi dunia tinggal di negara yang membawa
pemilu keluar dikendalikan dan bentuk lain dari korban (terutama di negara-negara
komunis dan bekas koloni).
Gelombang demokratisasi yang muncul setelah mengambil
keuntungan dari demokrasi liberal yang besar berlaku untuk banyak negara.
Spanyol, Portugal (1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan
re-menguasai warga sipil di akhir 1970-an dan awal 1980-an (Argentina 1983,
Bolivia, Uruguay 1984, Brasil 1985, Chili dan awal 1990-an), peristiwa ini
diikuti oleh banyak negara di Asia Timur dan Selatan di pertengahan sampai
akhir 1980-an.
Malaise ekonomi tahun 1980-an, bersama dengan ketidakpuasan
dengan represi Soviet, faktor yang menjadi runtuhnya Uni Soviet menandai
berakhirnya Perang Dingin dan demokratisasi dan liberalisasi negara-negara
bekas blok Timur. Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses dan budaya geografis
terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang anggota atau calon anggota
Uni Eropa. Beberapa peneliti percaya bahwa Rusia bukanlah demokrasi sejati dan
lebih seperti seorang diktator.
Menurut Freedom House, pada tahun 2007 ada 123 negara demokrasi
elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972). Menurut Forum Dunia Demokrasi, jumlah
demokrasi elektoral 120 dari 192 negara di dunia dan termasuk populasi dunia
58,2. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap oleh
Freedom House sebagai negara bebas dan untuk menghormati hukum dan hak asasi
manusia) adalah 85 dan mencakup 38 persen dari populasi dunia.
E.
Macam – Macam Demokrasi
1.
Dilihat dari cara
penyaluran kehendak rakyat
a. Demokrasi langsung (direct
democracy), Yaitu rakyat secara langsung dapat membicarakan dan menentukan
suatu urusan politik kenegaraan.
b. Demokrasi perwakilan atau
tidak langsung (representative democracy), Yaitu aspirasi rakyat disalurkan
melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen).
c. Demokrasi sistem referendum,
Yaitu rakyat memilih wakil-wakilnya yang duduk di parlemen tetapi dalam
melaksanakan tgasnya, parlemen dikontrol oleh rakyat melalui sistem referendum.
2.
Dilihat dari dasar atau
paham ideologi yang dianut
a. Demokrasi liberal, Yaitu
paham demokrasi dengan menitikberatkan pada ideologi liberalis yang cenderung
pada kebebasan individu atau perseorangan.
b. Demokrasi rakyatatau
proletariat (komunis), Yaitu demokrasi yang cenderung kepada kepentingan umum
(dalam hal negara ini) sehingga hak-hak politik rakyat dan kepentingan
perseorangan kurang diperhatikan.
c. Demokrasi pancasila, Merupakan
ciri khusus demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan
juga bidang ekonomi, sosial, budaya, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
3.
Dilihat dari perkembanga
paham
a. Demokrasi klasik, Yaitu
paham demokrasi yang menitikberatkan pada pengertian politik kekuasaan atau
politik pemerintahan negara.
b. Demokrasi modern, Yaitu
paham demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan juga
bidang ekonomi, sosial, budaya dan menwujudkan kesejahteraan rakyat.
4.
Dilihat dari hubungan
antara pemerintahan dengan rakyat
a. Demokrasi liberal, Dalam
demokrasi ini pemerintah dibatsi oleh undang-undang dan pemilihan umum yang
bebas diselenggarakan dalam waktu yang tetap.
b. Demokrasi terpimpin, Dalam
demokrasi ini terdapat keyakinan para pemimpin bahwa semua tindakan mereka dipercaya
oleh rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk menduduki
kekuasan.
c. Demokrasi sosial, Demokrasi
ini menaruh kepeduliannya kepada keadaan sosial dan egalitarianisme (paham
persamaan) bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
d. Demokrasi partisipasi, Demokrasi
yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa atau pemimpin dengan yang
dipimpin.
e. Demokrasi konstitusional, Demokrasi
yang menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan
menekankan kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian budaya
umum.
F.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
1.
Prinsip budaya demokrasi
a. Kebebasan, Adalah kekuasaan
untk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang
bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri, tanpa tekanan dar
pihak manapun.
b. Persamaan, Setiap negara
terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama. Namun dalam negara demokrasi
perbedaan tersebut tidak perlu ditonjolkan bahkan harus ditekan agar tidak
menimbulkan konflik.
c. Solidaritas, Rasa
solidaritas harus ada di dalam negara demokrasi. Karena dengan adanya sifat
solidaritas ini, walaupun ada perbedaan pandangan bahkan kepentingan tiap-tiap
masyarakat maka akan senantiasa selalu terikat karena adanya tujuan bersama.
d. Toleransi, Adalah sikap
atau sifat toleran. Bersikap toleran artinya bersifat menenggang (menghargai,
memberikan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan,
kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang bertentangan atau berbeda dengan
pendirian sendiri.
e. Menghormati kejujuran, Kejujuran
berarti kesediaan ataketerbukaan untuk menyatakan suatu kebenaran. Kejujuran
menjadi hal yang sangat penting bagi semua pihak.
f. Menghormati penalaran, Penalaran
adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela
tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari orang lain. Penalaran ini
sangat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas antarwarga masyarakat
demokratis.
g. Keadaan Keadaban, adalah
ketinggian tingkat kecerdasan lahir batin atau kebaikan budi pekerti. Seseorang
yang berperilaku beradab berarti memberikan penghormatan terhadap pihak lain
yang dapat tercermin melalui tindakan, bahasa tubuh, dan cara berbicara.
2.
Prinsip – prinsip demokrasi
yag bersifat universal
a.
Keterlibatan warga negara
dalam pembuatan keputusan politik.
b.
Tingkat persamaan
(kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau
kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d.
Pengormatan terhadap
supremasi hukum
e.
Prnsip-prinsip demokrasi
Pancasila
f.
Persamaan bagi seluruh
rakyat Indonesia
g.
Keseimbangan antara hak dan
dan kewajiban.
h.
Kebebasan yang bertanggung
jawab.
i.
Mewujudkan rasa keadilan
sosial.
j.
Pengambilan keputusan
dengan musyawarah mufakat.
k.
Mengutamakan keputusan
dengan musyawarah mufakat.
l.
Menjunjung tinggi tujuan
dan cita-cita nasional
G.
Ciri-Ciri Pemerintahan
Demokratis
Setiap bentuk pemerintahan pastilah memiliki ciri-ciri.
Bagaimana ciri-ciri pemerintahan Demokrasi?
1. Adanya keterlibatan warga
negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak
langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi
seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan
kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk
memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
0 Komentar